Nikita Mirzani Ditangkap, Sempat Histeris dan berteriak - Biartau.id
Berhasil

Default Message

Nikita Mirzani Ditangkap, Sempat Histeris dan berteriak

2 tahun yang lalu
https://biartau.id/images/b3117c903119fbc80aff5a9ab7d9e27cac729ab5.webp

 

Kabar terbaru datang dari Nikita Mirzani, seorang selebritis yang pernah membintangi berbagai film layar lebar, yang secara mengejutkan resmi di tahan di rutan kejari serang pada hari selasa tanggal 25 oktober 2022. Saat petugas kepolisaan hendak menangkap Nikita Mirzani, janda 3 anak ini sempat melakukan perlawanan dengan berteriak “ tidak mau”. Hal ini diketahui dari video yang beredar dan sempat viral sejak selasa malam. 

Tidak hanya sekali, tetapi selebritas yang sering disapa Niki ini, berteriak berulang- ulang kali “ Enggak mau (ditahan) . Enggak mau “ teriak Nikita. Setelah itu, suara dari ibunda loly ini sempet terdengar dengan nada melemah tapi kemudian setelah itu, ia kembali berteriak dengan suara cukup lantang dan sempat menyinggung sikap polres serang yang dilakukan kepadanya. 

Penyebab dari ditangkap dan ditahannya Niki di rutan, ialah terkait kasus UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang dilaporkan oleh seorang pria bernama Dito Mahendra, diketahui bahwa Dito merupakan kekasih dari artis tanah air juga yaitu Nindy Ayunda.

Kasus ini bermula di saat wanita yang disapa “nyai” ini mengunggah sebuah postingan di story Instagram miliknya membuat Dito Mahendra merasa tersinggung. Dan berujung pelaporan. Melalui kuasa hukumnya, kekasih dari Nindy Ayunda ini memberikan kerterangan kepada public “Saya jelaskan, bahwa di unggahan Instagramnya (Nikita mirzani), diatas ditulis” ini Dito Mahendra, Lalu dibawahnya, ada foto mas Dito,” ucapnya saat di Tanya oleh para awak media, dikawasan senopati, Jakarta selatan. 

Selain itu, di unggahannya Nikita juga menulis “ Abang propam, jangan mau percaya sama omongan yang banyak menipu atau PHP, kepada para senior, namanya Dito Mahendra” tutur Luvino sang pengacara dari Dito. 

Menurut Dito ia sama sekali tidak mengenal sosok nikita mirzani secara dekat, hal ini membuatnya sontak terkejut saat Nikita membuat Story Instagram yang diarahkan kepadanya, hal ini yang menjadi dasar pelaporannya bahwa unggahan Nikita di media sosial, menuduh bahwa Dito banyak ngomong, penipu serta PHP (Pemberi Harapan Palsu). 

Bahkan menurut penuturan dari dito melalui kuasa hukumnya mengatakan “ itu mas Dito sangat kaget, karena klien kami yaitu mas Dito tidak mengenal orang ini” tutur yafet. Lalu,Menurut Rezkinil jusar, jaksa penuntut umum (JPU) Kejari serang, Nikita Mirzani telah menerima SPDP semenjak tanggal 13 juni 2022. JPU kejari serang ini juga menuturkkan bahwa Nikita sudah menerima surat penetapan tersangka. 

Dito Mahendra melaporkan Nikita mirzani ke Polres serang kota pada tanggal pada tanggal 16 mei 2022. Kepolisian menyebut bahwa laporan itu terkait unggahan Instagram miliki Nikita Mirzani, dan telah teregistrasi dengan nomor perkaraLP/B/263/ V/2022/SPKT.C/POLRESTA SERANG KOTA/POLDA BANTEN/ 

Hal ini terdaftar sebagai kasus pencemaran nama baik, Nikita akan dijerat dengan pasal 27 ayat (3) Jo pasal 45 ayat 3 atau pasal 36 Jo pasal 51 ayat (2) Undang-Undang tahun 2016 dengan perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE, dan Pasal 311 Kitab Undang-Undang Hukun Pidana (KUHP).

Dikabarkan Nikita tiba di kantor Kejari serang, pada pukul 15:30 WIB dengan didampingi oleh kuasa hukumnya fachmi Bachmid dan juga Ferdinand Hutahean. Selain itu, perempuan yang sering disapa nyai itu akan menerima hukuman diatas 5 tahun terhadap apa yang dilakukannya. Nikita ini merupakan selebritis yang cukup sering terlibat perseteruan dengan oranglain, terkecuali  dengan rekan sesama artisnya seperti dengan Dewi Persik. 

Nah, itulah beberapa informasi tentang Nikita Mirzani yang sedang banyak dibicarakan oleh para warganet, beritanya sempat viral di beberapa media sosial. Untuk, kabar selanjutnya mari kita simak kasus ini sampai adanya pemutusan atau vonis dari pengadilan. Karena, saat ini Nikita masih ditahan di rutan dan kasusnya belum naik ke pengadilan. 

 

Mulai menulis dan hasilkan income tambahan

Tak perlu keluar rumah ataupun ke kantor, kamu sudah dapat bergabung menjadi bagian dari biartau.id

Login untuk menambahkan Komentar
Baca Juga