Siaran TV Analog Resmi Dihentikan di 222 Daerah Mulai Hari Ini - Biartau.id
Berhasil

Default Message

Siaran TV Analog Resmi Dihentikan di 222 Daerah Mulai Hari Ini

2 tahun yang lalu
https://biartau.id/images/2906932d9eec9158d7f77740f5987aba5513407b.webp
Sumber: Freepik/madeaw_ac

Mulai hari ini, Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate akan mematikan siaran pada TV analog di 222 daerah yang sudah melalui tahap ASO (analog switch off). Untuk daerah lain akan menyusul sesuai dengan kesiapan daerah masing-masing.

Tidak disebutkan secara jelas oleh Menkominfo daerah mana saja yang akan lebih dulu dimatikan, yang pasti daerah tersebut meliputi 8 kota/kabupaten di empat wilayah yang sudah lebih dulu menggelar ASO pada bulan April, 173 kabupaten kota non-teresterial service atau tanpa layananTV teresterial.

Daerah yang Siaran TV Analognya Dihentikan Harus Pindah ke TV Digital

https://biartau.id/images/4e48d79b618b1248c41b689a5b2aaf30d5ad0290.webp
Siaran TV analog resmi dihentikan (Sumber: Freepik/jcomp)

Karena layanan TV analog dihentikan, orang-orang yang ingin terus menonton siaran di TV harus pindah ke TV digital. Hal ini dilakukan agar masyarakat dapat menonton tayangan televisi dengan kualitas gambar yang lebih jernih dan canggih. Berbeda pada TV analog yang terkadang mengalami gangguan seperti gambar runyam dan banyak “semut”.

Hal ini juga dijelaskan oleh Staf Khusus Menkominfo, Rosarita Niken Widiastuti pada sebuah webinar.

“Kualitas gamabran kalau TV analog ada semutnya. Kalau cuaca bagus atau gangguan apa kepyur-kepyur. Kalau TV digital cling, betul-betul gambarnya bersih suaranya jernih dan canggih,” jelasnya dalam webinar tersebut, dikutip dari cnbcindonesia.com pada Rabu (2/11/2022).

Tidak hanya kualitas gambar yang lebih bersih, suara lebih jernih, dan teknologi lebih canggih, masyarakat pun dapat menikmati kanal-kanal saluran TV lebih banyak dari sebelumnya. Misalnya seperti di Kepulauan Riau, sebelumnya hanya bisa menonton siaran dari 6 saluran TV saja, dengan TV digital sudah bisa menikmati hingga lebih 20 program siaran.

Gunakan Set Top Box pada TV Analog untuk Menerima Siaran TV Digital

https://biartau.id/images/4207d817ea53a09a59c56710684d277925ac81c0.webp
Ilustrasi set top box (Sumber: ceklist.id)

Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate juga mengimbau kepada masyarakat terutama kelas menengah ke atas yang masih memiliki TV analog untuk segera pindah ke siaran TV digital. Caranya adalah dengan membeli set top box yang digunakan pada TV analog agar dapat menerima siaran TV digital.

“Kepada masyarakat menengah yang masih mempunyai televisi tabung atau televisinya belum memenuhi standar televisi digital yang disebut dengan DVB-T2, kami minta untuk segera memasang set top box di televisinya masing-masing sehingga pada saat tanggal 2 November dapat menikmati siaran digital yang lebih jernih, lebih bersih, lebih tinggi kualitasnya dan lebih banyak kanal-kanalnya,” jelas Menkominfo, seperti dikutip dari inet.detik.com pada Rabu (2/11/2022).

Sementara itu, untuk kelompok keluarga miskin akan mendapatkan bantuan set top box gratis yang bersumber dari penyelenggara multipleksing (mux) dan Kominfo.

“Apabila nanti ternyata ada televisi masyarakat yang belum bisa menerima siaran digital oleh karena belum tersedia set top box bagi keluarga miskin, maka Kementerian Kominfo akan melayani sedapat mungkin,” lanjut Plate.

Jadi, jika kamu tidak perlu khawatir apabila kesulitan untuk membeli set top box sebab Kominfo akan membantumu agar bisa mendapatkan akses tersebut.

Sementara itu, untuk masyarakat yang sudah memilih TV digital (bukan analog) tidak perlu lagi membeli set top box, sebab kamu sudah bisa meneruskan menonton tayangan-tayangan tersebut di TV digital.

Jika kamu masih bingung bagaimana cara mengetahui TV sudah bisa menerima siaran TV digital tersebut, simak tata caranya berikut ini:

  1. Pertama, kamu bisa kunjungi situs siaran digital kominfo.
  2. Kemudian, klik pada menu perangkat TV yang ada di bagian atas.
  3. Selanjutnya pilih kategori sesuai nama perangkat, merek, dan model atau tipe TV.
  4. Jika muncul nama model TV, berarti TV tersebut termasuk dalam TV digital.

TV Digital tersebut sudah mendukung DVB-T2, jadi kamu tidak perlu lagi menggunakan alat tambahan seperti set top box.

Jadi, sudah siap menerima siaran TV dengan kualitas tinggi? Cari tahu? Biartau!

Mulai menulis dan hasilkan income tambahan

Tak perlu keluar rumah ataupun ke kantor, kamu sudah dapat bergabung menjadi bagian dari biartau.id

Login untuk menambahkan Komentar
Baca Juga