Mobil Fortuner menggunakan angka tunggangan B-2054-SJA menabrak beton pembatas jalan jalur sepeda pada Jl Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat. Pengendara kendaraan beroda empat inisial RKP rupanya masih berusia belasan tahun. "(Usia) 18 tahun," istilah Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Jhoni Eka Putra ketika dihubungi, Sabtu (19/11/2022).
Jhoni mengatakan, berdasarkan fakta awal RKP sampai kartu identitas, diketahui RKP berstatus karyawan swasta. Surat tunggangan yg dikemudikan sang RKP pun diklaim lengkap. "Semuanya lengkap, nggak terdapat masalah (surat-surat tunggangan). Hanya kecelakaan tunggal," katanya. Kecelakaan itu terjadi dalam Kamis (17/11) dini hari.
Mobil Fortuner yg dikendarai RKP menabrak pembatas jalan sampai menciptakan rusak jalur sepeda pada Jl Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat. Menurut Jhoni, kecelakaan itu diduga sopir yg kehilangan konsentrasi. Sejauh ini belum terdapat temuan sopir pada keadaan mabuk saat kecelakaan terjadi. "Belum menunjuk ke situ (sopir mabuk) lantaran berdasarkan output inspeksi awal pada lokasi alkohol nggak terdapat. Faktornya mampu ngantuk atau impak tunggangan atau apakah beliau ngantuk. Informasi beliau mabuk berdasarkan inspeksi TKP nggak terdapat ad interim & bau alkohol nggak terdapat," kata Jhoni.
Pembatas jalur sepeda pada Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, sempat porak-poranda. Belakangan terungkap bahwa penyebab jalur sepeda itu porak-poranda lantaran ditabrak pengendara kendaraan beroda empat Fortuner. Peristiwa itu terjadi dalam Kamis (17/11) pagi. Kondisi porak-poranda jalur sepeda pada Sudirman ini dipotret sang Pei Adanya, pesepeda menggunakan akun Instagram yg punya pengikut 13.500. Dia melintasi jalan itu pukul 07.30 WIB Kamis, ketika jalan masih basah & gerimis masih turun.
Lokasi jalur sepeda yg porak-poranda dekat menggunakan Gate 6 Stadion Gelora Bung Karno (arah Bundaran HI), pada bawah jembatan penyeberangan orang (JPO). Pei memberikan foto & video, terlihat pot-pot beton yg sebagai pembatas jalur sepeda menggunakan jalur tunggangan bermotor sudah porak-poranda, tidak lagi berjejer rapi. Ada pot yg melintang ke arah jalur sepeda, terdapat yg isi tanahnya tumpah. Tetapi nir terdapat yg jatuh ke arah jalur tunggangan bermotor. Jalur sepeda terproteksi pada Jl Jenderal Sudirman ini porak-poranda. Dinas Perhubungan DKI Jakarta telah memperbaiki syarat pembatas jalur sepeda tersebut.